Sabtu, 03 Mei 2014

CONTOH MAKALAH TENTANG SALAFIAH



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perbedaan pemahaman merupakan suatu fenomena yang sudah ada sejak terbentuknya komunitas manusia, sekecil apa pun komunitas itu. Perbedaan tersebut dapat meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk agama dan keyakinan. Al-Qur’an mengakui keniscyaan perbedaan antara lain dengan firman-Nya:
وَ لَوْ شاءَ اللهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً واحِدَةً وَ لكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ في‏ ما آتاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْراتِ إِلَى اللهِ مَرْجِعُكُمْ جَميعاً فَيُنَبِّئُكُمْ بِما كُنْتُمْ فيهِ تَخْتَلِفُونَ
“Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikanmu satu umat (saja). Tetapi Allah hendak mengujimu terhadap pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu Dia beritahukan kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,”(QS. Al-Ma’idah [5]: 48). (Quraish Shihab, 2007).
Di dalam Islam perbedaan telah ada sejak zaman Rasulullah SAW, Namun setiap perbedaan pendapat dan permaslahan umat yang muncul dapat langsung diselesaikan melalui beliau. Selanjutnya ketika Rasulullah telah tiada, maka beberapa perbedaan dikalangan umat Islam ketika itu mulai bermunculan. Mulai dari masalah pemerintahan sampai akhirnya berujung pada aliran keagamaan dalam islam. Dan salah satu aliran yang ada dalam islam adalah salafi yaitu suatu aliran yang mengajarkan syariat secara murni tanpa adanya tambahan dan pengurangan, berdasarkan syariat yang ada pada generasi Muhammad SAW dan para sahabat, setelah mereka dan orang-orang setelahnya. Pada kesempatan kali ini penulis mencoba untuk memaparkan skelumit tentang salah satu aliran yang ada dalam islam ini yaitu; salafi.
B.     Rumusan Masalah
Dalam pembahasan ini penulis membatasi topik dengan dengan memformulasikan rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa definisi kata salafi baik secara etimologi maupun terminologi ?
2.      Siapa tokoh pendiri ajaran salafi ?
3.      Apa pokok ajaran dasar salafi ?
4.      Sejarah masuknya salafi ke Indonesia ?
C.    Tujuan Penulisan
Berkaitan dengan rumusan masalah di atas, penulisan makalah ini bertujuan sebagai berikut:
1.      Mengetahui definisi kata salafi baik secara etimologi dan terminologi.
2.      Mengetahui siapa tokoh pendiri ajaran salafi.
3.      Mengetahu pokok ajaran salafi.
4.      Mengetahui sejarah masuknya salafi ke Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi
Salafi adalah satu aliran dalam agama Islam yang mengajarkan syariat secara murni tanpa adanya tambahan dan pengurangan, berdasarkan syariat yang ada pada generasi Muhammad dan para sahabat, setelah mereka dan orang-orang setelahnya.
Arti salaf secara bahasa adalah pendahulu bagi suatu generasi. Sedangkan dalam istilah syariah islamiyah as-salaf itu ialah orang-orang pertama yang memahami, mengimami, memperjuangkan serta mengajarkan islam yang diambil langsung dari shahabat Nabi SAW, para tabi'in (kaum mukminin yang mengambil ilmu dan pemahaman/murid dari para shahabat) dan para tabi'it tabi'in (kaum mukminin yang mengambil ilmu dan pemahaman/murid dari tabi'in). istilah yang lebih lengkap bagi mereka ini ialah as-salafus shalih. Selanjutnya pemahaman as-salafus shalih terhadap Al-Qur'an dan Al-Hadits dinamakan as-salafiyah. Sedangkan orang islam yang ikut pemahaman ini dinamakan salafi. Demikian pula dakwah kepada pemahaman ini dinamakan dakwah salafiyyah.
Salafi melihat tiga generasi pertama dari umat Islam, yaitu Muhammad SAW dan sahabat-sahabatnya, dan dua generasi berikut setelah mereka; Tabi'in dan Taba 'at-Tabi'in, sebagai contoh bagaimana Islam harus diperlakukan. Prinsip ini berasal dari hadits  Nabi Muhammad SAW:
“Orang-orang dari generasi yang terbaik, maka orang-orang yang mengikuti mereka, kemudian yang mengikuti kedua (yakni tiga generasi pertama dari umat Islam)”.
Salafi umumnya menisbatkatkan kepada mahdzab Imam Ahmad Bin Hambali dan kemudian rujukan pemikiran Ibnu Taimiyah. Maka Salafi masih dikategorikan Ahlusunnah Wal Jama’ah. Salafi juga terkadang digunakan untuk merujuk dengan paham Wahabi meskipun yang kedua lebih dapat dijelaskan sebagai sub-sekte, Penganut salafi biasanya menolak istilah ini karena dianggap bersifat merugikan karena mereka percaya bahwa Muhammad ibn Abd al-Wahhab tidak mendirikan pengajaran agama baru dalam pemikiran atau pengembangan diri.
B.     Tokoh Salafi
Tokoh yang paling pantas dianggap sebagai pejuang salaf adalah Ibnu Taimiyah. Adapun nama lengkap adalah Abdul Abbas Taqiuddin Ahmad bin Abdus Salam bin Abdullah bin Taimiyah al Harrani (lahir: 22Januari 1263/10 Rabiul Awwal 661 H, wafat: 1328/20 Dzulhijjah 728 H), adalah seorang pemikir dan ulama Islam dari Harran, Turki.
Ibnu Taymiyyah berpendapat bahwa tiga generasi awal Islam, yaitu Rasulullah Muhammad SAW dan sahabat Nabi, kemudian Tabi’in yaitu generasi yang mengenal langsung para sahabat Nabi, dan Tabi’ut tabi’in yaitu generasi yang mengenal langsung para Tabi’in, adalah contoh yang terbaik untuk kehidupan Islam.
C.    Ajaran Salafi
Pokok ajaran dari ideologi dasar Salafi adalah bahwa Islam telah sempurna dan selesai pada waktu masa Muhammad SAW dan sahabat-sahabatnya, oleh karena itu tidak dikehendaki inovasi yang telah ditambahkan pada abad nanti karena material dan pengaruh budaya. Paham ideologi Salafi berusaha untuk menghidupkan kembali praktik Islam yang lebih mirip agama Muhammad selama ini.
Salafi sangat berhati-hati dalam agama, apalagi urusan aqidah dan fiqh. Salafi sangat berpatokan kepada as salafus sholeh. Bukan hanya masalah agama saja mereka perhatikan, tetapi masalah berpakaian, salafi sangat suka mengikuti gaya berpakaian seperti zaman as salafus sholeh seperti memakai sorban atau gamis bagi laki-laki atau memakai celana-celana menggantung, dan juga memakai cadar bagi kebanyakan wanita salafi.
Ibnu Taimiyyah dalam bukunya  Minhaj as-sunnah  dengan tegas menolak metode rasional Mu’tazilah yang menetapkan adanya harmoni (kesesuaian) naql (transferensi) dengan ‘aql (nalar). Apabila terjadi kontroversi antara keduanya, maka yang digunakan adalah nalar dengan melakukan interpretasi alegoris (ta’wil) terhadap naql (transferensi). Ibnu Taimiyyah menawarkan metode alternatif, yaitu harmonitas rasional yang jelas dengan periwayatan yang valid. Maka, jika terjadi kontraversi diantara nalar dan naql, ia menyerahkan (penyelesaian) pada naql karena yang mengetahuinya hanyalah Allah semata.
Epistemologi Ibnu Taimiyyah tidak mengizinkan terlalu banyak intelektualisasi, termasuk menolak interpretasi (ta’wil), sebab baginya dasar ilmu pengetahuan manusia terutama ialah fitrahnya. Dengan fitrah-nya itu manusia mengetahui tentang baik dan buruk, dan tentang benar dan salah.
Fitrah yang merupakan asal kejadian manusia, yang menjadi satu dengan dirinya melalui intuisi, hati kecil, hati nurani, dan lain-lain, diperkuat oleh agama yang disebut sebagai fitrah yang diturunkan, maka metodologi kaum kalam baginya adalah sesat.
D.    Tiga Pokok Ajaran Salafi
1.      Keesaan dzat dan sifat Allah, Salaf menegaskan bahwa sifat-sifat, nama-nama, perbuatan dan keadaan Allah adalah seperti yang tersebut dalam Al-qur’an dan hadis dimaknai sebagaimana arti lahiriyahnya (tapi menghindari penafsiran secara indrawi) dengan batasan, keadaan-Nya berbeda dengan makhluk-Nya (mukhalafatu lil khawaditsi ), karena Tuhan itu suci dari sesuatu  yang ada pada makhluknya. Dengan arti lain, bahwa pemahaman yang digunakan ialah diantara “ta’thil” (peniadaan sifat) sama sekali dan “tasybih” (penyerupaan Tuhan dengan makhluknya).
2.      Keesaan penciptaan oleh Allah, bermakna bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah itu merupakan karya Allah mutlak, tanpa sekutu dalam penciptaannya, tiada yang merecoki kekuasaannya, segala sesuatu datang dari pada-Nya, dan segala sesuatu kembali kepada-Nya. Dari kajian ini, maka timbul persoalan baru apakah perbuatan manusia itu “jabbar” (determinasi) yang merupakan produk naql dan menolak atas praksis akal, atau “ikhtiari” (liberasi) yang merupakan produk akal dan interpretasi alegotis-metaforis terhadap naql (wahyu). Mereka mengambil sikap dan pemahaman antara paham mu’tazilah dan asy’ariyah .
3.      Keesaan ibadah kepada Allah, dimaksudkan adalah bahwa ibadah tidak dihadapkan serta dilaksanakan kecuali kepada Allah, dengan secara ketat mengikuti ketentuan syara’ dan tidak didorong oleh tujuan lain, kecuali untuk dan sebagai sikap taat serta pernyataan syukur kepada-Nya. Kajian ibadah tidak dimasudkan untuk melihat sah-batalnya dan tidak pula dalam tinjauan rukun dan syaratnya, tetapi yang dikehendaki adalah ada tidaknya jiwa tauhid didalam ibadah (ritual) itu.
Konsekwensi dimasukkan ibadah dalam kajian teologi kaum salaf melahirkan tindakan praksis yaitu: pelarangan mengangkat manusia  (hidup atau mati) sebagai perantara (wasilah) kepada Tuhan atau dengan kata lain dilarang bertawassul, larangan memberi nazar kepada kuburan atau penghuninya atau penjaganya, dan larangan ziarah kubur orang saleh dan para nabi.
E.     Sejarah Masuknya Salfi ke Indonesia
Salafi di Indonesia banyak dipengaruhi oleh ide dan gerakan pembaruan yang dilancarkan oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab di kawasan Jazirah Arabia. Menurut Abu Abdirrahman al-Thalibi, ide pembaruan ibn ‘Abd al-Wahhab diduga pertama kali dibawa masuk ke kawasan Nusantara oleh beberapa ulama asal Sumatra Barat pada awal abad ke-19. Inilah gerakan salafiyah pertama di tanah air yang kemudian lebih dikenal dengan gerakan padiri. Yang salah satu tokoh utamanya adalah Tuanku Imam Bonjol. Gerakan ini sendiri berlangsung dalam kurun waktu 1803 hingga sekitar 1832. Tapi, Ja’far Umar Thalib mengklaim, dalam salah satu tulisannya, bahwa gerakan ini sebenarnya telah mulai muncul bibitnya pada masa Sultan Aceh Iskandar Muda (1603-1673).
Ditahuan 80-an, dengan maraknya gerakan kembali kepada islam di berbagai kampus di Tanah air- mungkin dapat dikatakan sebagai tonggak awal kemunculan gerakan Salafi di Indonesia. Adalah Ja’far Umar Thalib salah satu tokoh utama yang berperan dalam hal ini. Disamping Ja’far Thalib, terdapat beberapa tokoh lain yang dapat dikatakan sebagai penggerak awal gerakan salfi di Indonesia, seperti: Yazid Abdul Qadir Jawwaz (Bogor), Abdul Hakim Abdat (Jakarta), Muhammad Umar As-Sewed (Solo), Ahmad Fais Asifuddin (solo), dan Abu Nida (Yogyakarta). Nama-nama ini bahkan kemudian tergabung dalam dewan redaksi Majalah As-Sunnah majalah gerakan Salafi Modern pertama di Indonesia, sebelum mereka kemudian mereka berpecah beberapa tahun kemudian.
Adapun tokoh-tokoh luar Indonesia yang paling berpengaruh terhadap gerakan salafi ini selain Muhammad ibn A’bd al-Wahhab antara lain adalah :
1.    Ulama-ulama Saudi Arabia secara umum
2.    Syekh Muhammad Nasir al-Din al-Albany di Yordania
3.    Syekh Rabi al-Madkhaly di madinah
4.    Syekh Muqbil al-Wadi’iy di Yaman
Ketiga tokoh ini dapat dikatakan sebagai sumber inspirasi utama gerakan ini. Dan jika dikerucutkan lebih jauh, maka tokoh kedua dan ketiga secara lebih khusus banyak berperan dalam pembentukkan karakter gerakan ini di Indonesia. Ide-ide yang berkembang dikalangan Salafi tidak jauh berputar dari arahan, ajaran dan fatwa kedua tokoh tersebut : Syekh Rabi’ al-Madkhaly dan Syekh Muqbil al-Wadi’iy. Kedua tokoh inilah yang kemudian memberikan pengaruh besar terhadap munculnya gerakan Salafi ekstrem atau meminjam istilah Abu Abdirrahman al-Thalibi yang disebut dengan gerakan Salafi Yunani.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Salafi merupakan salah satu aliran dalam islam yang mengajarkan islam secara murni tanpa adanya penambahan dan pengurangan. Salafi menyandarkan prinsip ajarannya pada tiga generasi yaitu; Muhammad SAW dan sahabat-sahabatnya, dan dua generasi berikut setelah mereka; Tabi'in dan Taba 'at-Tabi'in, sebagai contoh bagaimana Islam harus diperlakukan. Salafi dalam masalah fiqh berkiblat pada mazhab Imam Ahmad Bin Hambali, sehingga salafi masih dikategorikan sebagai Ahlusunnah Wal Jama’ah.
Ibnu Taymiyyah merupakan tokoh salafi yang paling berpengaruh dalam perkembangan ajaran salafi. Ia menegaskan bahwa jika terjadi pertentangan antara aql dan naql maka yang harus diutamakan adalah naql karena yang lebih tahu adalah Allah dan Rasulnya.
Salafi memiliki tiga pokok ajaran dasar yaitu : Keesaan dzat dan sifat Allah, Keesaan penciptaan oleh Allah, dan Keesaan ibadah kepada Allah. Sehingga konsekwensi dimasukkannya ibadah dalam kajian teologi kaum salaf melahirkan tindakan praktis yaitu: pelarangan mengangkat manusia  (hidup atau mati) sebagai perantara (wasilah) kepada Tuhan atau dengan kata lain dilarangnya bertawassul, larangan memberi nazar kepada kuburan atau penghuninya atau penjaganya, dan larangan ziarah kubur orang-orang saleh dan para nabi.
Salafi masuk ke Indonesia banyak di pengaruhi ide dan gerakan pembaruan oleh  ibn ‘Abd al-Wahhab di kawasan Jazirah Arabia. Ide dan gerakan ibn ‘Abd al-Wahhab diduga masuk ke Indonesia dibawah oleh ulama asal Sumatra Barat pada awal abad 19. Gerakan ini merupakan gerakan salafi yang pertama di Indonesia  yang kemudian di kenal sebagai gerakan padiri yang tokoh utamanya adalah Tuanku Imam Bonjol.

B.     Saran
Makalah ini berbicara sekilas tentang salah satu aliran yang ada dalam Islam yaitu; salafi,  tentu makalah ini tidak bisa memberikan gambaran yang sempurna tentang salafi itu sendiri di karenakan terbatasnya referensi yang panulis miliki, sehingga penulis menyarankan bagi mereka yang ingin mengetahui tentang salafi lebih dalam lagi diharapkan dapat membaca buku yang menjelaskan tentang salafi secara terperinci. Dan penulis juga ingin mengingatkan pada para pembaca untuk tidak menyikapi perbedaan secara anarkis, apalagi dengan menggunakan kekerasan fisik. Karena perbedaan itu merupakan suatu hal yang lumrah dalam hidup manusia sebagaimana yang ditegaskan dalam Al-Qur’an  surah Al-Ma’idah [5]: 48.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS KELAS X BAHASA INDONESIA WAJIB (SMATAQ)

Dalam upaya untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar di SMA Takhassus Al-Qur'an via daring, maka berikut tugas untuk kelas X b...