Selasa, 11 Maret 2014

HAKIKAT PRAGMATIK

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang Masalah
Penulisan makalah ini kami buat untuk memenuhi presentasi kelompok semester 5 kami kepada Dosen Pendidikan Bahasa Indonesia ( BI ). Karena begitu pentingnya materi ini dan untuk menambah pematerian, maka dengan ini kami membuat makalah tentang Hakikat Pragmatik dan Objek Kajiannya. Kata pragmatik berasal dari bahasa Jerman PRAGMATISH yang diusulkan oleh seorang filsuf jerman Immanuel Kant. Pragmatish dari pramaticus (bahasa latin) bermakna ‘pandai berdagang’ atau dalam bahasa Yunani Pragmatikos dari Pragma artinya ‘perbuatan’ dan ‘berbuat. Pragmatika adalah ilmu tentang pragmatik yakni hubungan antar tanda dengan penggunanya.

B. Perumusan Masalah
1. Bagaimana kita memahai asal kata dan hakikat pragmatik
2. Objek apa saja yang dikaji dalam pragmatik

C. Tujuan Pembuatan

Makalah Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk membantu dan mempermudah pembelajaran pragmatik serta melengkapi pematerian, hakikat pragmatik itu apa dan objek yang dikaji di dalam pragmatik itu apa saja. Semoga dengan penulisan ini dapat membantu pemahaman mengenai ilmu kebahasaan pragmatik.

BAB II
PEMBAHASAN

A. HAKIKAT PRAGMATIK

Istilah Pragmatik berasal dari kata Pragmatika diperkenalkan oleh Charles Moris (1938), ketika membuat sistematika ajaran Charles R Pierce tentang semiotika (ilmu tanda). Pragmatika adalah ilmu tentang pragmatik yakni hubungan antar tanda dengan penggunanya. Pragmatik adalah language in use, studi terhadap makna ujaran dalam situasi tertentu. Sifat-sifat bahasa dapat dimengerti melalui pragmatik, yakni bagaimana bahasa digunakan dalam komunikasi. Kata pragmatik berasal dari bahasa Jerman PRAGMATISH yang diusulkan oleh seorang filsuf jerman Immanuel Kant. Pragmatish dari pramaticus (bahasa latin) bermakna ‘pandai berdagang’ atau dalam bahasa Yunani Pragmatikos dari Pragma artinya ‘perbuatan’ dan ‘berbuat. Pragmatik adalah salah satu cabang ilmu bahasa yang masih tergolong baru bila dilihat dari perkembangannya. Namun demikian, tidak sedikit ahli bahasa yang mulai memberi perhatian secara penuh terhadap pragmatik sehingga mengalami perkembangan pesat. Perkembangan pragmatik disebabkan semakin tingginya tingkat kesadaran para ahli bahasa terhadap pemahaman pragmatik, yakni bagaimana bahasa itu digunakan dalam komunikasi (Leech,1983;Wijana,1995:46 dalam Rohmadi;2010:1).


Para ahli bahasa menyadari bahwa perkembangan bahasa selalu mengikuti perkembangan kehidupan manusia, yakni perkembangan pola pikir manusia, teknologi, budaya, dan pendidikan. Tanpa ada perkembangan zaman mungkin orang juga tidak akan memiliki kreatifitas berpikir secara komprehensif. Firt mengemukakan bahwa kajian bahasa tidak dapat dilakukan tanpa memepertimbangakan konteks situasi yang meliputi partisipasi, ciri-ciri situasi lain yang relevan dengan hal-hal yang sedang berlangsung, serta dampak-dampak tindakan tutur yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk perubahan yang timbul akibat tindakan partisipan (Wijana, 1996:5 dalam Rohmadi, 2010:2). Sementara itu, Haliday memandang bahasa sebagai kajian tentang makna yang berkaitan dengan struktur sosial yang tidak terlepas dari aktivitas-aktivitasnya (Haliday& Hasan, 1985 dalam Rohmadi, 2010:2). Beberapa pendapat tersebut menunjukkan bahwa perkembangan pragmatik dilandasi oleh pemikiran-permikiran ahli bahasa terdahulu. Dengan demikian, pemikiran para ahli bahasa tersebut memberikan inspirasi para tata bahasawan sekarang untuk menyempurnakan dan membuktikan kebenaran teori-teori para ahli bahasa terdahulu. Bertolak dari beberapa pendapat di atas, maka dapat ditegaskan bahwa pragmatik adalah studi kebahasaan yang terikat konteks. Konteks memiliki peranan kuat dalam menentukan maksud penutur dalam berinteraksi dengan lawan tutur. Senada dengan pernyataan tersebut, Leech (dalam Rohmadi, 2010:2) mengungkapkan bahwa pragmatics studies meaning in relation to speech situation. Menurutnya pragmatik mempelajari bagaimana bahasa digunakan dalam komunikasi, dan bagaimana pragmatik menyelidiki makna sebagai konteks, bukan sebagai sesuatu yang abstrak dalam komunikasi. Sementara itu, Wijana dalam bukunya Dasar-dasar Pragmatik menjelaskan bahwa pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari struktur bahasa eksternal, yakni bagaimana satuan kebahasaan digunakan dalam komunikasi.

Jadi makna yang dikaji pragmatik adalah makna yang terkait konteks (conteks dependent) atau dengan kata lain mengkaji maksud penutur. Pragmatik dapat dimanfaatkan setiap penutur untuk memahami maksud lawan tutur. Penutur dan lawan tutur dapat memanfaat pengalaman bersama (bacground knowledge) untuk memudahkan pengertian bersama. Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa hubungan antara bahasa dengan konteks merupakan dasar dalam pemahaman pragmatik. Pemahaman yang dimaksud adalah memahami maksud penutur (O1), lawan tutur (O2), dan partisipan (O3) yang melibatkan konteks. Tanpa konteks akan sulit untuk dapat memaknai makna eksternal bahasa dan maksud tuturan penutur dan lawan tutur. Oleh karena itu, pragmatik mengkaji maksud tuturan yang terikat konteks dengan memanfaatkan piranti-piranti pragmatik. Konsep pengalaman bersama (background knowledge) sangat mendukung dalam mendiskripsikan berbagai maksud tersirat dari penutur bagi lawan tutur dalam berbagai konteks pembicaraan.


B. OBJEK KAJIAN PRAGMATIK

Firth (dalam Fatimah, 2012: 72) berpendapat bahwa kaijan bahasa tidak dapat dilakukan tanpa mempertimbangkan konteks situasi. Konteks situasi meliputi partisipan, tindak partisipan (verbal maupun nonverbal), ciri-ciri situasi lain yang relevan dengan hal-hal yang sedang berlangsung, dan dampak tindak tutur yang diwujudkan dengan bentuk-bentuk perubahan yang timbul akibat tindakan partisipan. Konteks situasi berhubungan erat dengan pragmatik. Tiga macam tindak tutur dalam penggunaan bahasa (pragmatik): (1) Lokusi, (2) ilokusi, dan (3) perlokusi. Tindak lokusi adalah suatu tindak berkata yang menghasilkan ujaran dengan makna dan acuan tertentu. Kedua, tindak ilokusi adalah suatu tindak tutur yang dilakukan dalam mengatakan sesuatu, seperti pernyataan, janji, perintah, permintaan. Ketiga, tindak perlokusi adalah suatu tindak tutur yang dilakukan untuk mempengaruhi orang marah, menghibur.

Pragmatik dapat dikaji dari empat kosentrasi, yakni: (1) kajian linguistik, dipahami sebagai kajian dalam memdukan kompnen tanda bunyi dan makna serta subsistemnya (fonologi, gramatika (morfologi, sintaksis), leksikon); (2) kajian pragmatik ujaran (Tema-Rema), tema adalah bagian ujaran yang memberi informasi tentang apa yang sedang dibicarakan rema yang memberi informasi tentang tema; atau focus-latar, focus memberi informasi tentang unsure yang dianggap paling penting, dan latar yang memberi dari mana ujaran dilihat; atau focus-kontras (memberi informasi unsur positif-negatif); (3) kajian pragmatik wacana melalui pemahaman wacana (konteks wacana) sebagai satuan terelngkap; (4) kajian kesatuan dan ketakrifan.

KESIMPULAN
Pragmatik itu berasal dari bahasa Jerman PRAGMATISH yang diusulkan oleh seorang filsuf jerman Immanuel Kant. Pragmatish dari pramaticus (bahasa latin) bermakna ‘pandai berdagang’ atau dalam bahasa Yunani Pragmatikos dari Pragma artinya ‘perbuatan’ dan ‘berbuat. Pengrtian pragmatik sendiri adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari tentang tindak tutur penutur dalam berkomunikasi dengan lawan tuturnya dan mempertimbangkan konteks (bagian suatu uraian atau kalimat yg dapat mendukung atau menambah kejelasan makna). Sedangkan objek kajian pragmatik adalah tindak tutur, penutur, dan komunikasi dengan lawan tuturnya.

Daftar Pustaka
Leech, GN. 1983. Prinsip-Prinsip Pragmatik (terjemahan). New York University Rohmadi, Mohammad. 2004. Pragmatik Teori dan Analisis. Yogyakarta: Lingkar Djajasudarma, Fatimah. 2012. Wacana dan Pragmatik. Bandung: Refika Adita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS KELAS X BAHASA INDONESIA WAJIB (SMATAQ)

Dalam upaya untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar di SMA Takhassus Al-Qur'an via daring, maka berikut tugas untuk kelas X b...